Tak Banyak yang Begini…

gambar1Tahun ini adalah tahun kedua KPPBC Kudus berubah menjadi kantor pelayanan Tipe Madya. Sebuah model kantor yang diharapkan bisa menjadi trade mark perubahan dan menciptakan image baru bagi masyarakat. Tidak mudah tentunya mengemban misi perubahan , apalagi yang berkaitan dengan budaya kerja yang telah mengakar dan beranak pinak. Selama hampir dua tahun ini kami berusaha menampilkan sesuatu yang baru, sesuatu yang berbeda, sesuatu yang kami harapkan bisa mengubah pandangan masyarakat tentang institusi kami, Bea dan Cukai.

Mengalami pasang surut dan kembang kempis dalam hal semangat kami anggap sesuatu yang wajar dalam rangka perubahan. Namun demikian, tentu harus ada kontrol internal yang bisa mengawal semangat tersebut agar tetap on the track menuju visi dan misi yang telah ditetapkan. Nah, disinilah dibutuhkan sebuah unit yang bisa menjalankan fungsi kontrol terhadap unit yang lain. Di KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, unit tersebut diwujudkan dalam bentuk Seksi Kepatuhan Internal ( KI ).

Sesuai dengan namanya, maka Kepatuhan Internal pada umumnya bertugas menjaga agar para pegawai (kalangan internal) untuk tetap patuh pada aturan yang telah dibuat, menjaga agar mereka tidak keluar dari koridor kewenangan yang mereka miliki. Di Kudus, kami mencoba meningkatkan kinerja pelayanan dengan melakukan pemantauan, baik dari segi sisdur, kecepatan pelayanan maupun keramahtamahan. Akan tetapi, fungsi utama dari Kepatuhan Internal menurut kami adalah bagaimana mengubah stigma dan pandangan masyarakat bahwa Bea dan Cukai mempunyai penyakit kronis yang disebut KKN ( Kolusi , Korupsi dan Nepotisme ). Untuk itu, berbagai cara telah dilakukan oleh Kepatuhan Internal untuk memberantas praktik KKN yang terjadi di KPPBC Kudus, mulai dari pengawasan melekat atas pelayanan yang berhubungan langsung dengan pengguna jasa sampai dengan sosialisasi anti KKN pada pengguna jasa dan masyarakat luas.

Salah satu terobosan yang dilakukan oleh Kepatuhan Internal Bea dan Cukai Kudus dalam rangka pencegahan dan sosialisasi anti KKN adalah dengan penyebaran stiker anti KKN. Stiker ukuran folio dengan tulisan warna merah menyala yang berbunyi :

” Anda Mengetahui Pungli/ KKN di Bea dan Cukai Kudus... Laporkan segera ke Kepatuhan Internal KPPBC Kudus di nomor 0291 3415059 atau email beacukaikudus@gmail.com”, telah terpasang hampir diseluruh pabrik rokok dan stake holder lain seperti perusahaan furniture penerima fasilitas KITE di seluruh wilayah kerja KPPBC Kudus yang meliputi Kab Kudus, Jepara, Pati, Rembang dan Blora. Stiker tersebut bisa juga dijumpai ditempat-tempat keramaian seperti pasar daerah, perempatan jalan, pangkalan ojek bahkan rumah dinas dari pelaksana sampai kepala kantor. Efek dari penyebaran stiker ini sebenarnya sangat besar, baik bagi internal pegawai maupun untuk masyarakat. Dengan membaca stiker, setidaknya masyarakat tahu bahwa Bea dan Cukai Kudus benar – benar telah berubah dan mungkin bisa mengubah pandangan mereka terhadap bea dan cukai baru, bukan bea cukai yang seperti dulu. Bagi internal pegawai, tentunya mereka akan berpikir ulang bila ingin menerapkan praktik KKN, karena dengan adanya stiker, yang bisa menjadi mata-mata tidak hanya pegawai sendiri melainkan seluruh masyarakat, bahkan pengguna jasa yang diajak berkolusipun bisa-bisa ”berkhianat”. Sepanjang pengetahuan kami, penyebaran stiker semacam ini belum dilakukan oleh kantor-kantor madya yang lain. Semoga menjadi insiprasi tentunya. Memang, tak banyak yang seperti kantor madya cukai kudus ...........


Tagged as: , , ,

Leave a Response


WordPress Themes

Wise Words

Kita semestinya meyakini bahwa perubahan bukanlah sesuatu yang linier. Dia layaknya sebuah drama kehidupan, yang menghadirkan kesulitan sekaligus juga harapan. Dan harapan seperti sebuah jalan, dia akan bermakna ketika kita bersedia menitinya.

Berteman baiklah dengan orang yang berkata benar bukan dengan orang yang membenarkan kata-kata kita yang belum tentu benar.