Sampai Tanggal 28 Februari 2014 realisasi penerimaan Cukai sebesar 5.687 milliar atau 20.92% dari target tahunan   -   Sampai dengan 28 Februari 2014 Penerimaan Pajak Rokok Rp. 7 milliar Hotline pengaduan atas permasalahan dan kendala pembayaran pajak rokok : (021)52903801 ext. 201-208    -   Selamat datang di Website Resmi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus   -   
Profil Kami

SEPENGGAL CERITA

Pada masanya dahulu, Kudus adalah area suci di wilayah politik Kerajaan Demak, dengan Sunan Kudus dan Sunan Muria sebagai tokohnya. Jepara adalah bandar niaga yang pesat di bawah kendali Ratu Kalinyamat. Pati adalah wilayah independen ketika Pajajaran dan Singasari mulai surut, dan Majapahit belum juga berdiri. Rembang menjadi pesisir yang religius, bias asuh Sunan Bonang. Dan Blora sejak dahulu adalah rimba Jati dan tambang minyak penuh pesona. Kesemuanya terangkai dan membentuk karakter masyarakat yang mandiri, kreatif, sekaligus religius. Karakter yang mampu membuat kawanan Muria dan Kapur Utara tersebut eksis hingga saat ini.

Menjadi tidak mengherankan ketika kretek, jenis sigaret khas Indonesia, ditemukan di Kudus. Temuan yang kemudian berkembang pesat. Tidak hanya di Kudus, karena sekutu Muria lainnya juga turut menjadi tungku-tungku pengembangnya. Keberadaannya bahkan sanggup menjadi layer baru di atas masa lalu lereng Muria itu sendiri. Industri yang tidak lepas dari institusi bernama Bea dan Cukai.

Dalam masa sejarahnya, Bea dan Cukai Kudus pernah berbentuk Kantor Inspeksi, Kantor Pelayanan Tipe A, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe A3, hingga terkini menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Cukai.

Perubahan aktual menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus dilakukan pada akhir Oktober 2008. Perubahan ini tentu bukanlah perubahan nama saja. Tuntutan kecepatan pelayanan, transparansi, serta efektivitas pengawasan yang semakin meningkat di era informasi saat ini, menjadi latar belakang yang sahih. Reformasi birokrasi Departemen Keuangan, termasuk reformasi kepabeanan dan cukai, menjadi spirit di dalamnya.

 

ORGANISASI 

Visi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus adalah, ”menjadi pengelola keuangan dan kekayaan negara bertaraf internasional yang dipercaya dan dibanggakan masyarakat, serta instrumental bagi proses transformasi bangsa menuju masyarakat adil, makmur, dan berperadaban tinggi”. 

Adapun misi yang diemban adalah, ”melakukan pengawasan yang efektif, pelayanan yang prima, dan pembinaan yang proaktif kepada pengguna jasa”. 

Dalam upaya menggapai visi dan menjalankan misinya, KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus berpegang pada motto: “melayani sepenuh hati, membina dengan empati, dan menindak tanpa kompromi”. 

Wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus adalah seluruh wilayah eks karesidenan Pati, yang meliputi Kudus, Jepara, Pati, Rembang, serta Blora. Total wilayah ini seluas 5.741,5 km persegi. 

KPPBC Tipe Madya Cukai diperkuat oleh 81 orang pegawai, dengan pejabat struktural sejumlah 30 orang (eselon III, eselon IV, dan eselon V), dan pelaksana 51 orang. 

Selain kantor utama yang beralamat di Jalan Agil Kusumadya No. 936, Kudus, KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus juga memiliki 2 (dua) Kantor Bantu yakni di Jepara dan Juwana, serta 5 (lima) Pos Pengawasan, yakni di Banyutowo, Rembang, Cepu, Blora, dan Karimun Jawa. 

KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus dilengkapi 10 unit kendaraan bermotor roda empat dan 14 unit kendaraan bermotor roda dua. Untuk keperluan pegawai, KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus memiliki 20 unit rumah dinas yang tersebar di 3 lokasi di Kudus sejumlah 18 unit dan 1 lokasi di Jepara sejumlah 2 unit.

 

PELAYANAN

Sebagai kantor yang didominasi oleh excise business, KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus banyak memberikan pelayanan di bidang cukai dalam kesehariannya. Mulai dari pemberian izin NPPBKC, pendaftaran merek, permohonan penyediaan pita cukai, pemesanan pita cukai (CK-1), mutasi Barang Kena Cukai, fasilitas pembebasan cukai (CK-8), hingga yang lainnya. Adapun di bidang pabean, pelayanan yang rutin dilakukan adalah yang terkait dengan Kawasan Berikat dan Gudang Berikat serta pemeriksaan ekspor di perusahaan penerima fasilitas KITE.

Pelayanan pada KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus telah ditunjang oleh otomasi berupa aplikasi on line yang terhubung langsung dengan Kantor Pusat DJBC, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih memiliki kepastian waktu. Lebih dari itu, semua pelayanan pada KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus memang telah dipatok standar waktunya. Di sektor pelayanan ini, KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus sangat lah concern terhadap kecepatan dan kepastian waktu. Bahkan bagi pengguna jasa yang “tidak mengalami kepastian” dalam 15 menit, dipersilakan untuk segera melaporkannya ke petugas client coordinator.

Untuk lebih mendekatkan pada pengguna jasa, setiap dua kali dalam sebulan KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus melakukan pelayanan keliling, yaitu penerimaan laporan CK-4 yang dilakukan di desa-desa atau wilayah lain yang ditentukan. Kegiatan pelayanan keliling biasanya dibarengi dengan kegiatan penyuluhan. Adapun layanan unggulan kami:

1. Pelayanan Berbasis Risiko Berdasar manajemen risiko lintas unit atas profil client, yang diaplikasikan pada penjaluran client, yakni jalur hijau, jalur kuning, dan jalur merah.

2. “Senyum Kami untuk Anda” Keramahtamahan menjadi syarat yang melekat pada semua petugas dalam memberikan pelayanan.

3. Pelayanan Bergaransi 15 Menit Bagi pengaju dokumen CK-1 yang belum dilayani dalam 15 menit, berhak mengadukannya kepada petugas client coordinator.

4. Mobil Keliling Sebagai sarana penyuluhan dan penerimaan pelaporan CK-4 keliling, menuju client satisfaction.

5. Layanan Mandiri Tersedianya sarana kantor (komputer dan printer) untuk mempermudah pengguna jasa dalam mempersiapkan dokumennya.

6. PMBKC Online Pemberitahuan Mutasi Barang Kena Cukai (PMBKC) yang dilakukan secara online dan real time sebagai solusi atas padatnya lalu lintas Barang Kena Cukai.

7. Layanan SMS Alert dan Pengaduan Peringatan melalui SMS akan jadwal pelaporan CK-4 atau informasi aktual lainnya. SMS juga menjadi media bagi client jika ingin melakukan pengaduan.

8. Official Website yang Dinamis Selain sebagai media informasi yang up to date.

9. Penyuluhan Inovatif Mewujudkan awareness publik melalui penyuluhan klasikal, sambung rasa, radio on air, talkshow TV, Cukai goes to school, hingga penyebaran stiker. PENGAWASAN

Selain harus melakukan pengawasan terhadap pengguna jasa yang telah resmi terdaftar, KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus juga harus melakukan pengawasan terhadap seluruh kemungkinan pelanggaran pada masyarakat. Komparasi jumlah petugas yang terbatas dengan wilayah pengawasan yang luas, menuntut adanya strategi dan pola yang tepat agar pengawasan dapat efektif. Oleh karenanya KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus menjadikan intelijen sebagai pangkal strategi, terutama yang mencakup penguasaan data dan informasi, baik mengenai orang, kegiatan, maupun medan.

Terhadap pengguna jasa yang terdaftar, KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus melakukan profiling, yang kemudian diaplikasikan ke dalam pengenaan jalur dalam pelayanan pemesanan pita cukai. Ada 3 jalur yang ditetapkan, yakni jalur hijau, kuning, dan merah. Inti perbedaan pada ketiga jalur tersebut adalah pada ada atau tidaknya pemeriksaan fisik pabrik (spot check) sebelum pengambilan pita cukai. Pemeriksaan terkait dengan penilaian kesungguhan pabrik untuk melakukan produksi, demi menghindarkan penyalahgunaan pita cukai. Untuk pabrik jalur hijau, pemesanan pita cukainya dapat langsung dilayani tanpa melalui pemeriksaan fisik pabrik. Jalur merah kebalikannya. Sedang jalur kuning bisa diperiksa atau tidak, tergantung dari penilaian risiko pada hari H-nya.

Selain intensif melakukan penindakan terhadap pelanggaran, KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus juga melakukan patroli pengawasan dan operasi pasar yang digelar secara rutin.

Pasca-penindakan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan, kasus dilimpahkan ke Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan untuk kemudian ditentukan kelanjutannya, pelanggaran administrasi atau pidana. Untuk kasus pidana dilanjutkan dengan penyidikan. Unit penyidikan menjadi strategis mengingat hanya PPNS Bea dan Cukai yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana kepabeanan dan cukai.

 

PENGUATAN INTERNAL 

Untuk meningkatkan sisi kemampuan teknis pegawai, P2KP diselenggarakan secara rutin. Sedangkan untuk meningkatkan sisi belief pegawai, diadakan Bimbingan Jiwa dan Pelatihan Motivasi. Untuk yang terakhir, selain pegawai, Dharma Wanita dan purnawirawan juga turut dilibatkan. Tentu yang tidak dilupakan, apel rutin dan senam kesegaran jasmani juga ikut berperan dalam membentuk budaya internal yang kuat. 

KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus juga berusaha memenuhi tanggung jawabnya secara sosial terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Kegiatan yang pernah diadakan adalah penyembelihan hewan kurban, kerja bakti, serta donor darah.

 

PENGUKURAN KINERJA 

Check and balance adalah mekanisme paling ideal untuk menilai sejauh mana kenyataan sesuai dengan harapan. Oleh karenanya, kinerja KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus haruslah diukur. Tidak sekedar untuk menilai sejauh mana standar kinerja maupun target dipenuhi, tetapi juga sebagai sarana untuk memelihara semangat perubahan yang ada. Pengukuran kinerja pada KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus secara struktural dilakukan oleh Seksi Kepatuhan Internal. Pengukuran dilaksanakan minimal setiap satu minggu sekali

 

Login Area
Layanan Informasi OnLine
Facebook Like
Statistik
Anda Pengunjung Ke-9086
Hari Ini 43
Kemarin 47
Bulan Ini 200
Total 9086
IP Anda 207.241.237.211